SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Kamis, 26 Mei 2011

Perkiraan Tabel Remunerasi Kemenkumham

Fakta
Anggaran remunerasi selama 13 bulan: Rp 1,078 Trilyun
Jumlah Pegawai : 43.763

Asumsi
Dokumen/edaran tidak resmi (karena belum ada Perpres) yang penulis dapatkan, tabel remunerasi Kemekumham ada 17 grade. Namun besaran yang tertera jauh melebihi dari anggaran yang disediakan.
Sebagai Benchmarking tunjangan kinerja yang digunakan adalah Kementerian yang telah mendapatkan tunjangan kinerja antara lain Bappenas, Kemenko Perekonomian dan BPKP (seperti yang dikatakan Menkeu Agus Marto).
Perbedaan besaran tunjangan kinerja antara grading 18 dengan grade hanya pada grade pertama saja, lainnya sama. Dengan jumlah 17 grading berarti perbandingan yang diambil adalah Kemenko Perekonomian.

Berdasarkan Fakta dan Asumsi tersebut, besaran yang diterima pegawai Kemenhumkam dapat diketahui.

Berikut perkiraan Tabel Remunerasi Kementerian Hukum dan Ham:
No Grade Jml Pegawai Besaran (Rp) Jml per Bulan Anggaran 13 Bulan
1 17 2 22.264.000 44.528.000 578.864.000
2 16 6 14.131.000 84.786.000 1.102.218.000
3 15 8 10.315.000 82.520.000 1.072.760.000
4 14 52 7.529.000 391.508.000 5.089.604.000
5 13 37 6.023.000 222.851.000 2.897.063.000
6 12 174 4.819.000 838.506.000 10.900.578.000
7 11 175 3.855.000 674.625.000 8.770.125.000
8 10 819 3.352.000 2.745.288.000 35.688.744.000
9 9 145 2.915.000 422.675.000 5.494.775.000
10 8 1145 2.535.000 2.902.575.000 37.733.475.000
11 7 2447 2.304.000 5.637.888.000 73.292.544.000
12 6 3704 2.095.000 7.759.880.000 100.878.440.000
13 5 194 1.905.000 369.570.000 4.804.410.000
14 4 8362 1.814.000 15.168.668.000 197.192.684.000
15 3 25180 1.727.000 43.485.860.000 565.316.180.000
16 2 1313 1.645.000 2.159.885.000 28.078.505.000
17 1 - 1.563.000 - -
Total 43763 - 82.991.613.000 1.078.890.969.000

Dilihat tabel diatas dapat dilihat data jumlah pegawai (43.763) dan jumlah anggaran 13 bulan yang disediakan (Rp 1,078 T) tidak berbeda dengan fakta. Jadi sebesar itulah kira- kira remunerasi yang akan diterima pegawai Kemenkumham tiap grade.

http://setagu.net/kementerianlembaga/perkiraan-tabel-remunerasi-kemenkumham

DPR Setujui Remunerasi Kejagung dan Kemenkum dan HAM

JAKARTA – DPR sudah memberi persetujuan penggunaan anggaran untuk pemberian remunerasi di Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM pada 2011 sebesar Rp 1,688 triliun. Kejaksaan sebesar Rp 609,5 miliar dan Kemkumham sebesar Rp 1,078 triliun.

Persetujuan itu diberikan pada Rapat Badan Anggaran DPR bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Menkum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Rabu (18/5). Menurut Menkeu Agus Martowardojo, pemerintah menetapkan prinsip-prinsip dalam pemberian remunerasi.

“Menggunakan prinsip kesetaraan take home pay bagi kementerian/lembaga yang sudah reform,” kata Agus.

Dia mengatakan, benchmarking tunjangan kinerja yang digunakan adalah kementerian yang telah mendapat tunjangan kinerja, antara lain Bappenas, Kemenko Perekonomian, dan BPKP. “Tunjangan kinerja pada pegawai Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM diberikan terhitung mulai 1 Januari 2011,” kata Agus.

Tunjangan yang telah dibayarkan sejak 1 Januari 2011 namun dicabut atau tidak diberlakukan lagi akan diperhitungkan sebagai faktor penunjang. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Badan Anggaran DPR Melkias Markus Mekeng, Agus mengatakan, tunjangan fungsional pada Kejaksaan tetap diberlakukan.

Tunjangan yang dimaksud Agus adalah Tunjangan Fungsional Jaksa, Tunjangan Fungsional Pengamanan Persandian, dan Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara. Sementara, tunjangan yang tetap diberlakukan di Kemkum dan HAM adalah tunjangan fungsional pemasyarakatan, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan fungsional khusus penyidik PNS.

Sedangkan, tunjangan yang dicabut di antaranya insentif khusus pada Ditjen Peraturan Perundang-undangan dan tunjangan kompensasi di Ditjen Pemasyarakatan. Jumlah pegawai di Kejaksaan yang mendapat remunerasi sebanyak 21.515 orang dan Kemkumham sebanyak 43.763 orang. Total pegawai yang mendapat remunerasi sebanyak 65.278 orang. Remunerasi yang telah dialokasikan sebanyak Rp 159,02 miliar di Kemkumham, sehingga kekurangannya Rp 1,529 triliun.

http://setagu.net/berita/dpr-setujui-remunerasi-kejagung-dan-kemenkum-dan-ham