SELAMAT DATANG, SUGENG RAWUH, WILUJENG SUMPING, WELCOME

Blog ini dibuat dengan berdasar keingintahuan dan minat terhadap perkembangan IT. Bila masih banyak kekurangannya mohon dimaafkan dan bila berkenan dapat memberikan masukan guna perbaikan kedepannya. Bimbingan dari sesama blogger sangat saya nantikan... trims.

Selasa, 21 Mei 2013

5 Tanda Kekasih Anda Tipe Pria Posesif

Jakarta - Banyak yang salah kaprah dan menyebutkan kalau posesif adalah tanda cinta. Padahal, hubungan yang sehat dan dewasa justru membebaskan Anda melakukan segala hal yang disukai.

Mungkin perhatian kekasih yang selalu menghubungi atau bertanya dengan siapa Anda pergi, merupakan bukti kalau ia tipe pria perhatian. Namun kalau sudah berlebihan sampai mengontrol kemanapun Anda pergi tiap saat, bisa jadi ia tipe pria posesif. Kenali ciri-ciri si dia adalah pasangan yang posesif, lewat artikel dari Shy berikut ini.

1. Memberikan Ultimatum
Pria dewasa akan memberikan kebebasan kepada pasangannya untuk melakukan apa yang ia suka, tanpa memaksakan kehendaknya. Jika ia meminta Anda untuk memilih antara dia atau kegiatan yang biasa Anda lakukan sehari-hari, itu sudah menunjukkan bahwa ia bukan pria yang tepat untuk Anda. Anda tidak perlu bersikap seperti yang ia perintahkan dan mengatur kebebasan Anda.

2. Mengikuti Anda Kemana-mana
Anda tentu ingin sesekali pergi minum kopi bersama teman untuk ngobrol, atau menghabiskan waktu untuk membahas segala hal seputar wanita. Tapi tanpa disangka-sangka, ia muncul di tengah perbincangan Anda dengan teman-teman. Meski pun ia mengaku tidak bermasalah saat bergabung dengan teman-teman Anda, namun ada kalanya Anda ingin punya kegiatan terpisah tanpa kekasih. Ketika ia melakukannya, jangan takut untuk mengatakan bahwa Anda tidak nyaman ia melakukan hal tersebut. Bersikaplah dengan tegas dengan memberi tahunya tentang batas-batas.

3. Menghubungi Setiap Saat
Ditelepon kekasih saat sedang terpisah, adalah bentuk perhatiannya kepada Anda. Namun jika frekuensi menelepon jadi lebih sering ketika Anda sedang jalan-jalan bersama teman, tentunya jadi sangat mengganggu.

4. Selalu Ingin Bertemu
Bertemu dan menghabiskan waktu bersama teman-teman pria adalah hal yang menyenangkan, terlebih dengan seseorang yang memang kita sukai. Tetapi jika ada seorang pria yang selalu ingin menghabiskan waktu untuk bertemu dengan Anda, Anda perlu menanyakan motifnya. Apakah ia tidak memiliki teman, apa saja yang dikerjakannya, dan lainnya. Ini adalah hal terpenting untuk membantu Anda memutuskan apakah ia pria yang tepat menjadi pasangan Anda atau tidak.

5. Memancing Konflik
Salah satu tanda ia pria posesif adalah ketika ia sering memicu konflik. Seorang pria yang selalu bertengkar dengan Anda, mungkin itu caranya menunjukan ia sangat membutuhkan Anda. Jika seorang pria dapat membuat Anda merasa ‘rendah’, maka ia telah berhasil membuat Anda merasa tidak bisa pergi darinya. Pria semacam ini akan melakukan apa pun agar selalu terhubung dengan Anda. Jika Anda merasa selalu terlibat pertengkaran dengan seorang pria, sadarilah. Mengapa Anda harus menghabiskan waktu untuk berdebat, sementara banyak pria lain di luar sana yang dapat membuat Anda bahagia.


Pacaran Sekantor Tak Selalu Menyenangkan, Ini 6 Kerugiannya

Jakarta - Saat jatuh cinta pada rekan kerja, Anda mungkin berpikir betapa menyenangkannya jika bisa menjalin asmara dengannya. Anda bisa bertemu setiap hari, mudah menemuinya kalau ingin mengobrol dan dapat 'memantau' segala kegiatannya. Namun di balik semua hal menyenangkan tersebut, pacaran di kantor juga tak melulu seindah bayangan. Ada beberapa hal merugikan yang bisa dirasakan pasangan saat menjalin asmara di tempat kerja. Berikut ini penjelasannya:

1. Bosan
Menurut Psikolog Klinis Dewasa, Wulan Ayu Ramadhani, M. Psi., pacaran sekantor bisa menimbulkan rasa bosan karena bertemu setiap hari. "Ketemu setiap hari kadang nggak enak loh dalam hubungan. Bosan memang snagat memungkinkan," tutur Wulan saat ditemui wolipop di kawasan Cilandak beberapa waktu lalu.

2. Masalah Bisa Berpengaruh di Kantor
Saat Anda punya masalah dengan pasangan bisa mempengaruhi suasana kantor. Belum lagi jika rekan kerja lain tahu bahwa Anda berdua sedang berantem. Hal ini tentu akan mengganggu profesionalitas dalam bekerja. Maka dari itu, mempunyai hubungan spesial dengan rekan kerja butuh kedewasaan antara Anda dan pasangan.

3. Bahan Gosip
Pacaran satu kantor bisa menimbulkan gosip, baik negatif maupun positif. Gosip memang tidak bisa dihindari. Terlebih lagi jika ada pihak yang tidak senang dengan hubungan Anda. Bersiap jika akan ada gosip yang tidak enak didengar.

4. Salah Satu Bisa Kehilangan Pekerjaannya
Ruginya pacaran sekantor adalah saat hubungan sudah berjalan serius salah satu pihak akan kehilangan pekerjaannya karena banyak kantor yang tidak mengizinkan pasangan suami-istri satu lingkungan kerja. Ini perlu dipikirkan matang-matang, terutama bila sudah cocok dengan profesi saat ini.

"Merugikannya ya kalau sudah serius dan mau menikah, salah satu harus ada yang keluar, kan repot," tutur Rosdiana Setyaningrum, MPsi, MHPEd, psikolog klinis saat dihubungi wolipop, Selasa (7/5/2013).

5. Jika Putus, Suasana Jadi Canggung
Jika Anda mempunyai kekasih rekan kerja kemudian hubungan kandas karena suatu masalah bisa berpengaruh terhadap lingkungan sekitar. Suasana menjadi lebih canggung serta dapat mempengaruhi profesionalitas saat bekerja. Oleh karena itu, sebaiknya hal ini dipikirkan sejak awal sebelum memutuskan menjalin asmara dengan teman kantor.

"Kalau ternyata mereka putus jadi nggak enak, apalagi kalau misalnya satu divisi atau saling berhbungan karena mau nggak mau itu akan mempengaruhi profesionalitas, belum lagi misalnya mantannya punya pacar duluan," tandas Wulan diakhir pembicaraan.

http://wolipop.detik.com/read/2013/05/10/093000/2242258/852/pacaran-sekantor-tak-selalu-menyenangkan-ini-6-kerugiannya

Maraknya perselingkuhan di dunia maya

Selingkuh di dunia maya khususnya situs jejaring sosial semakin banyak terjadi. Sebuah riset pun membuktikan kini terjadi peningkatan perceraian yang diakibatkan oleh perselingkuhan di Facebook. Para pelaku selingkuh di Facebook ini punya berbagai trik agar apa yang dilakukannya tidak ketahuan pasangannya. Situs belanja di Amerika pun mengungkapkan satu dari tiga pelaku selingkuh mengaku punya akun sosial media yang tidak diketahui pasangannya alias rahasia.

Namun social media tidak bisa serta merta dijadikan 'tersangka tunggal' dalam kasus perselingkuhan. Banyak faktor lain yang melatarbelakangi dan umumnya karena hubungan asmara yang sudah bermasalah. Dalam liputan khusus hari ini, Jumat (5/4/2013), kami menelusuri lebih dalam mengapa hal ini begitu mudah terjadi terutama bagi mereka yang aktif di dunia maya.

Terkadang, Anda tidak sadar bahwa pasangan sedang menaruh perhatian kepada orang lain melalui akun media sosialnya. Agar tidak tahu belakangan, kenali ciri-ciri pasangan mulai selingkuh di social media seperti yang dijelaskan oleh Psikolog Klinis Dewasa, Wulan Ayu Ramadhani, M. Psi dalam salah satu artikel hari ini.

Berbagai kisah nyata pun kami rangkum dari berbagai sumber, mulai dari korban perselingkuhan hingga para pelaku yang tindak-tanduknya bisa jadi pelajaran untuk diwaspadai. Namun bagaimana bila flirting dengan orang lain di social media (socmed) tapi sebenarnya sudah punya kekasih? Apa bisa disebut selingkuh? Yang perlu diwaspadai saat pasangan sudah 'genit' di media sosial kemudian ada yang disembunyikan. Misalnya saja, tiba-tiba password akun pribadinya diubah tanpa sepengetahuan Anda, padahal sebelumnya saling berbagi password. Ini bisa menjadi tanda-tanda dia melakukan flirting di media sosial untuk menarik perhatian seseorang.

Beberapa wanita yang posesif umumnya tidak pernah absen memeriksa handphone pasangan, mulai dari pesan, telepon, email, sampai akun media sosialnya. Bahkan tak jarang mereka meminta semua password akun pribadi pasangannya agar bisa bebas memantau di dunia maya. amun ternyata berbagi password tidak efektif untuk mencegah perselingkuhan di dunia maya. Mengapa? Untuk lebih jelasnya, selamat menikmati artikel-artikel seputar perselingkuhan di media sosial hari ini.

http://wolipop.detik.com/read/2013/04/08/155431/2214512/880/maraknya-perselingkuhan-di-social-media?w993302880

Kepergok Anak Saat Sedang Bercinta, Apa yang Harus Dilakukan?

Jakarta - Pasangan yang telah memiliki anak tidak bisa lagi bercinta sebebas ketika mereka masih hidup berduaan saja. Anda dan suami pun berusaha sebisa mungkin ketika aktivitas tersebut dilakukan tak diketahui oleh anak-anak. Namun terkadang ada momen-momen canggung di mana anak memergoki keintiman Anda dan suami. Berikut ini aturan yang sebaiknya mulai Anda praktekkan soal apa yang boleh dan tidak boleh ketika ingin bercinta saat anak-anak ada di dekat Anda.

1. Ketika Tidur Bersama Anak yang Masih Bayi
Tidak sedikit orangtua yang belum merelakan bayi atau balitanya tidur sendiri. Jika memang Anda tidur bersama si kecil, aktivitas seks tidak terlalu berisiko. "Jika anak belum berusia enam bulan, orangtua tidak perlu terlalu khawatir," ujar Dr. Michele Borba, penulis 'The Big Book of Parenting Solutions'.

Terlepas dari penjelasan Dr. Borba tersebut, pilihannya ada pada Anda dan suami. Lakukan apa yang Anda dan suami anggap benar. Jika Anda merasa nyaman untuk bercinta dengan bayi di ruangan sama, sebaiknya amankan posisi anak untuk menghindari hal-hal berbahaya ketika aktivitas intim tersebut menjadi lebih panas. Anda dan suami bisa memilih lantai sebagai alternatif tempat untuk bercinta, sementara bayi tetap berada di tempat tidur.

2. Ketika Si Kecil Mimpi Buruk & Pindah Tidur Bersama Anda
Saat anak tiba-tiba mendatangi Anda ke kamar, hindari bercinta di depannya, meskipun dia tampak tertidur lelap. "Orangtua seharusnya tidak bercinta di depan anak-anak," ujar Amy Lang, seorang health educator dan pendiri Birds Bees Kids. Kalau memang Anda dan suami sedang sama-sama ingin bercinta, ketika situasi ini terjadi, lakukan aktivitas tersebut di ruangan lain.

3. Ketika Kepergok Balita Anda Sedang Bercinta
Anak balita Anda yang sudah tidur terpisah tiba-tiba berdiri di depan pintu kamar dan mengatakan dia mendengar suara-suara berisik dari dalam kamar orangtuanya. Menurut Borba, anak balita belum memahami soal seks. "Mereka biasanya akan menginterpretasikan apa yang dilihatnya secara berbeda dari orang dewasa," ujarnya. "Dia biasa saja beranggapan, kenapa ayah bermain menjadi harimau dengan ibunya," tuturnya memberi contoh.

Saat anak memergoki Anda dan suami, berikan penjelasan yang memang dapat diterimanya. Amy Lang menyarankan katakan pada anak kalau Anda dan suami hanya sedang berduaan saja dan segera hampiri anak. Saat sudah bersamanya, tanyakan apakah dia baik-baik saja, apakah ada yang membuatnya takut. Bagi anak, seks bisa jadi menakutkan, dia berpikir Anda dan suami seperti sedang berkelahi. Mulailah dengan minta maaf padanya dengan mengatakan, "Maaf kalau tadi membuatmu kaget atau takut. Tidak perlu ada yang kamu takutkan." Kemudian ajak dia kembali ke kamarnya dan pastikan dia sudah tidur.

4. Saat Anak Asyik Nonton TV
Ada momen di mana Anda dan suami ini adalah waktu yang tepat untuk bercinta. Momen tersebut salah satunya ketika melihat anak-anak asyik menonton televisi di hari Minggu pagi. Beberapa orangtua merasa tindakan yang Anda lakukan ini tidak benar. Namun menurut pakar seks Ian Kerner sebenarnya hal itu tidak ada salahnya dilakoni. "Penting untuk anak tahu kalau orangtuanya butuh waktu pribadi," ujar Kerner.

Sebelum melakukannya perkenalkan konsep private time ini pada anak. Dan selalu beritahu anak untuk mengetuk pintu sebelum memasuki suatu ruangan. Lakukan hal serupa pada anak. Contohkan padanya kalau Anda juga menghormati privacy-nya dengan mengetuk pintu kamarnya sebelum masuk. Jika anak bertanya kenapa Anda dan suami butuh private tim, jawab dengan sederhana dan jujur, namun jangan berbagi terlalu detail.

http://wolipop.detik.com/read/2013/05/14/120813/2245244/227/kepergok-anak-saat-sedang-bercinta-apa-yang-harus-dilakukan

5 Trik Agar Sukses Bercinta di Kamar Mandi

Jakarta - Bercinta tidak harus selalu di tempat tidur. Ada berbagai alternatif untuk mengatasi kebosanan ketika bercinta. Salah satu lokasi favorit yang bisa Anda coba adalah kamar mandi.

Mungkin Anda dan pasangan masih ragu untuk bercinta di kamar mandi, karena mungkin risiko yang lebih tinggi seperti terpeleset. Namun jangan khawatir, bila Anda mengetahui trik-triknya maka Anda dan pasangan akan sukses bercinta di kamar mandi, seperti dikutip Sexinfo 101.

1. Berhati-hati
Meskipun bercinta di kamar mandi sepertinya menyenangkan, Anda perlu ekstra hati-hati saat memutuskan berhubungan intim di tempat ini. Lantai kamar mandi biasanya licin sehingga Anda bisa mudah terpeleset dan cedera. Pastikan lantai kamar mandi bersih dari residu sabun atau minyak. Atau bisa menempatkan karpet dan matras dari karet untuk memastikan keamanan saat bercinta.

2. Jaga Kebersihan dan Keharuman Kamar Mandi
Kegiatan bercinta tentunya tidak menggairahkan lagi jika ditemukan ada sampah bekas pembungkus sabun, rambut rontok yang tersangkut di saluran air atau bau yang tidak sedap. Oleh karena itu, sebelum berbagi kemesraan bersama pasangan, ada baiknya Anda memeriksa kebersihan kamar mandi. Bersihkan shower, bak mandi, noda sabun atau shampo di dinding dan lantai, sediakan handuk bersih, perangkat mandi yang baru dan pengharum kamar mandi.

3. Bangun Mood
Siapkan segala sesuatunya dengan matang dan terencana. Ingat, Anda akan menikmati momen yang spesial bersama pasangan. Beberapa perlengkapan untuk bercinta yang biasa Anda gunakan di kamar tidur, juga bisa diterapkan di kamar mandi. Misalnya, lilin aromaterapi atau minyak pijat esensial. Saat bercinta di bawah shower, air bisa melunturkan cairan lubrikasi. Jadi tidak ada salahnya jika Anda menyediakan cairan lubrikasi sintetis berbahan dasar air. Sediakan juga sabun dengan wangi segar, bila Anda berdua ingin langsung membersihkan diri setelah atau saat bercinta.

4. Bersihkan Tubuh Pasangan Bergantian
Bercinta di kamar mandi, memberi Anda dan pasangan untuk melakukan foreplay yang lebih bervariasi. Salah satunya, membersihkan tubuh pasangan dengan gerakan erotis dan menggoda. Basahi spons atau sabut mandi dengan air, busakan sabun lalu gunakan untuk menggosok tubuh pasangan. Selain spons, Anda juga bisa menyabuninya langsung dengan tangan. Gosok tubuhnya dengan lembut, dan beri perhatian lebih pada organ-organ sensitifnya.

5. Tentukan Posisi Bercinta
Memilih posisi bercinta, mungkin menjadi tantangan tersendiri saat Anda melakukannya di kamar mandi. Posisi berdiri, dengan wajah saling berhadapan adalah posisi yang ideal untuk bercinta di kamar mandi. Anda dan pasangan juga bisa mencoba berdiri dengan posisi tubuh wanita membelakangi pasangan pria. Jika dirasa terlalu sulit dan melelahkan, bisa dengan doggy style atau lotus (posisi duduk berhadapan).

http://wolipop.detik.com/read/2013/05/12/135103/2243538/227/5-trik-agar-sukses-bercinta-di-kamar-mandi

5 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Buat Seks Lebih Luar Biasa

Jakarta - Seberapa sering Anda berolahraga? Apakah Anda suka keluar rumah di pagi hari dan merasakan hangatnya sinar matahari? Anda mungkin tidak menyangka bahwa aktivitas-aktivitas yang disebutkan tersebut sangat bermanfaat untuk kehidupan seks. Yuk lakukan.

Seperti yang dikutip dari Sheknows, Dr Eric Braverman, penulis buku 'Younger (Sexier) You' menganjurkan Anda untuk membiasakan hidup sehat dengan empat kebiasaan ini. Apa saja?

1. Sering berolahraga
Olahraga dapat berfungsi sebagai afrodisiak karena membuat tubuh melepaskan endorfin. Hormon tersebut membantu menghasilkan testosteron, yang mampu membuat libido pasangan meningkat. Orang yang berolahraga secara rutin akan lebih mudah terangsang dan mencapai orgasme daripada yang tidak.

2. Terkena paparan sinar matahari
Tahukan Anda bahwa ternyata hanya dengan 20 menit berjemur di bawah sinar matahari pagi tanpa tabir surya dapat meningkatkan produksi melanin pigmen kulit yang berguna untuk 'memanaskan' libido Anda. Jadi, mulailah untuk lebih banyak melakukan kegiatan di luar ruangan terutama di pagi hari. Waktu yang ideal untuk menikmati sinar matahari adalah mulai pukul 07.00 - 09.00.

3. Memakan yoghurt
Selain lezat dan menyegarkan, yoghurt juga memiliki manfaat untuk kehidupan seks. Yoghurt dipercaya dapat meningkatkan gairah bercinta dan mengandung protein yang baik untuk meningkatkan metabolisme tubuh. Jadi, pastikan untuk mengonsumsi satu cangkir yoghurt rendah lemak setiap harinya.

4. Banyak minum air
Biasakan untuk banyak meminum air sepanjang hari. Air berfungsi untuk membersihkan sistem pencernaan Anda, menggerakkan partikel makanan dengan cepat sehingga membuat berat badan Anda tetap terjaga. Namun yang menarik, tubuh yang terhidrasi dengan baik merupakan tubuh dengan pelumas yang juga baik, oleh karena itu air dapat membuat kegiatan bercinta jauh lebih nyaman.
dapat membuat kegiatan bercinta jauh lebih nyaman.

http://wolipop.detik.com/read/2013/05/19/153112/2249965/227/5-kebiasaan-sehari-hari-yang-bisa-buat-seks-lebih-luar-biasa?w993301838&u18=1

Cinta Pada Pandangan Pertama, Mitos atau Fakta?

Anda melihat seorang pria atau wanita, lalu Anda merasakan bahwa ia merupakan pasangan yang tepat untuk Anda. Itulah yang disebut dengan jatuh cinta pada pandangan pertama. Tapi apakah jatuh cinta pada pandangan pertama benar-benar ada? Mitos atau Fakta?

Sebelum kita membahas mengenai apakah cinta pada pandangan pertama benar-benar ada, lebih baik kita membahas mengenai alasan mengapa Anda bisa jatuh cinta terlebih dahulu.

MENGAPA KITA JATUH CINTA?

Masing-masing dari kita jika ditanya mengenai: "Kriteria pria atau wanita seperti apa yang Anda inginkan?" Maka kemungkinan besar Anda akan dapat menjabarkan kriteria yang begitu jelas, tetapi beberapa dari Anda juga mungkin mendeskripsikan kriteria umum saja dan tidak begitu jelas.

Terlepas dari itu, apapun kriteria yang telah dideskripsikan oleh Anda, terkadang Anda akan jatuh cinta dengan orang yang kriterianya tidak sesuai atau tidak memenuhi kriteria yang telah Anda sebutkan. Mengapa?

Hal ini karena sebenarnya kita jatuh cinta untuk memenuhi kebutuhan kita yang belum terpenuhi, baik itu saat kita menemukan orang yang serupa dengan kita, saat kita menemukan orang yang mengingatkan kita dengan orang tersayang kita (seperti orang tua contohnya) atau saat seseorang memenuhi kriteria yang tanpa Anda sadari telah Anda buat.

Nah, Alasan dari mengapa Anda bisa jatuh cinta dengan orang yang tidak sesuai dengan kriteria Anda baik itu semuanya atau sedikit adalah karena Anda memiliki kriteria yang tanpa Anda sadari telah Anda miliki berdasarkan pengalaman, kepercayaan dan keinginan bawah sadar Anda. Orang-orang biasanya tidak sadar akan kriteria tersembunyi mereka, oleh karena itu mereka mendeskripsikan cinta sebagai sesuatu yang misterius.

JATUH CINTA PADA PANDANGAN PERTAMA, BENARKAH?

Hal ini telah menjadi perdebatan tiada akhir akan kebenaran dari cinta pada pandangan pertama. Ini disebabkan karena setiap orang memiliki arti yang berbeda dari kata 'cinta'. Arti kata cinta ini sendiri dapat diartikan menjadi 2 versi yang berbeda.
Jika menurut penjelasan di atas, cinta adalah saat dimana seseorang sudah memenuhi kriteria yang telah Anda buat secara sadar maupun tidak Anda sadari dan membuat Anda merasakan bahwa Anda memiliki keterikatan yang kuat dengan orang tersebut.

Tetapi beberapa orang mempercayai bahwa itu hanyalah cinta 'palsu'. Cinta yang nyata sebenarnya merupakan ikatan kuat yang dibangun seiring dengan berjalannya waktu dengan mengatahui sifat dan kepribadian dari pasangan Anda maupun hubungan Anda.

Berdasarkan definisi cinta ini, maka Anda dapat mengetahui mengapa ada orang yang percaya dengan cinta pada pandangan pertama dan ada yang tidak. Walaupun begitu, peneliti membuktikan bahwa cinta pada pandangan pertama memang benar-benar ada. Mereka melakukan penelitian terhadap sekelompok hewan dan menemukan bahwa hewan cenderung mencari pasangan yang memiliki keserupaan genetik yang sama. Memang, hal ini masih tidak jelas apakah dapat diaplikasikan ke manusia atau tidak, tetapi beberapa peneliti mempercayai bahwa manusia di-program untuk menemukan "si dia" (pasangan sebenarnya diri kita).

Penelitian lain membuktikan bahwa pria lebih memiliki kemungkinan besar dalam mengalami 'jatuh cinta pada pandangan pertama' dibandingkan wanita dan hal ini lebih mungkin terjadi di saat mereka muda. Jadi sebagai pria, jangan sampai Anda mengumbar cinta pandangan pertama Anda dengan sebegitu seringnya dan menyebabkan keefektifan itu hilang.

KESIMPULAN

Jadi apakah cinta pada pandangan pertama benar-benar ada? Jawabannya adalah ya. Kalaupun definisi Anda dari cinta adalah definisi yang kedua dimana cinta dibangun seiring waktu, untuk memilih pasangan Anda pertama kali, tentu Anda membutuhkan sebuah ketertarikan dan Anda dapat menyebut ketertarikan Anda sebagai cinta pada pandangan pertama. Jadi, ya, memang cinta pada pandangan pertama itu benar-benar ada.

http://www.tahupedia.com/content/show/158/Mitos-atau-Fakta%3A-Jatuh-Cinta-Pada-Pandangan-Pertama

Rabu, 15 Mei 2013

Pelaku Korupsi di Indonesia Sebagian Besar Berlatar Belakang PNS

Jakarta - Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI Budi Soesilo Supandji mengakui praktik birokrasi di Indonesia masih jauh dari bentuk ideal dan bersyarat. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan PNS.

"Lihat saja, berbagai kasus korupsi di Indonesia adalah berlatar belakang PNS," ujarnya Budi dalam Seminar Nasional Dalam Rangka HUT Ke-41 Korpri dengan tema "Membangun Birokrasi Kelas Dunia yang Berwawasan Kebangsaan" di Kantor Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Budi menyatakan hal tersebut sangat disayangkan karena PNS seharusnya bisa menjadi makhluk sosial yang berdedikasi, suri tauladan, serta profesional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Mentalitas yang memprihatinkan karena PNS justru memberikan contoh yang kurang baik," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Budi, perlunya pembenahan mental para birokrat. Pelaku birokrasi Indonesia sudah seharusnya mengubah paradigma lama menjadi mind set, serta mental model yang layak sesuai dengan budaya organisasi.

"Filosofi birokrat adalah menjadi abdi rakyat, bukan berlaku layaknya tuang yang kerap meminta pelayanan, akan tetapi menjadi yang melayani. Birokrasi Indonesia juga tak boleh lagi penuh dengan penggemar Kleptokrasi yang mencari santapan sana-sini dan menerobos posisi," tandasnya.

http://finance.detik.com/read/2013/02/20/133139/2175008/4/pelaku-korupsi-di-indonesia-sebagian-besar-berlatar-belakang-pns

Tahun Politik 2014, Pemerintah Naikkan Kembali Gaji PNS

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan adanya kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Hanya saja, untuk besaran kenaikan gaji masih dalam kajian apakah akan sama dengan tahun ini sekitar 7 persen atau di bawah kenaikan gaji tahun 2012 yaitu sebesar 10 persen.

"Tetap ada kenaikan, hanya yang kita desain itu nanti keputusannya di nota keuangan. Masih didiskusikan, mungkin tidak akan setinggi tahun sebelumnya, bisa setinggi tahun ini atau lebih rendah," jelas Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Namun, lanjut Herry, pihaknya tengah menyiapkan skema kenaikan pemberian gaji dan pensiun yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau dulu kan kenaikan gaji pensiun dan gaji PNS aktif tidak disamakan, pensiun lebih rendah dari yang aktif, kenaikan gajinya itu baru wacana ya belum diputuskan nanti kepastiannya di nota keuangan," ujarnya.

Mengenai kenaikan gaji para pejabat negara, Herry menyatakan kebijakan itu tidak begitu memberatkan anggaran. Pasalnya, jumlah kenaikan tersebut tidak terlalu besar karena tingkatan pejabat negara yang tidak banyak.

"Kan layer pejabat negara kan tidak terlalu banyak, menteri, yang cukup banyak kan anggota DPR saja," pungkasnya.

http://finance.detik.com/read/2013/02/25/131835/2178841/4/tahun-politik-2014-pemerintah-naikkan-kembali-gaji-pns

Struktur Jabatan PNS di 16 Instansi Ini Bakal Dikurangi

Jakarta - Pemerintah melakukan audit dan evaluasi untuk merampingkan struktur organisasi instansi Pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi.

Tahap pertama, sebanyak 16 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang berhubungan langsung dengan aspek pemerintahan umum, pelayanan dasar, kesejahteraan rakyat, dan pengelolaan sumber daya alam akan dikurangi struktur jabatannya.

Pemerintah sendiri telah membuat sebuah tim yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian-kementerian terkait, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), serta para akademisi, pakar, dan konsultan independen telah melakukan audit dan evaluasi terhadap ke-16 K/L itu.

Adapun16 K/L yang akan mendapatkan prioritas pertama dalam perampingan ini adalah:
Kementerian Keuangan
Kementerian Sosial
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian PAN dan RB
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Kehutanan
Kementerian Pekerjaan Umum
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Kementerian Pertanian
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Kementerian Kesehatan
Arsip Nasional Republik Indonesia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Wapres RI, Boediono menegaskan audit dan evaluasi terhadap ke-16 K/L itu adalah proses diagnosa untuk merumuskan langkah-langkah pembenahan yang konkret.

"Hasil konkret audit dan evaluasi ini adalah usulan struktur baru birokrasi di masing-masing K/L yang lebih ramping dan tepat atau right sizing. Misalnya, bisa saja hasil audit ini merekomendasikan perubahan atau jika perlu mengurangi struktur dan jabatan di K/L tersebut, bahkan bila perlu hingga pejabat dan struktur di eselon 1," ujar Boediono seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (7/3/2013).

Selain itu, ada langkah-langkah pengalihan jabatan struktural eselon III, IV, dan V ke dalam jabatan fungsional untuk memperpendek rentang kendali organisasi, meningkatkan profesionalisme PNS, serta meningkatkan efisiensi mekanisme kerja pemerintah. Yang paling penting, menurut Boediono, prinsip utama pengalihan tersebut adalah tidak merugikan pegawai dan bersifat selektif.

Hingga kini, dari ke-16 K/L tersebut sudah ada tiga K/L yang sudah selesai dan sudah menyampaikan usulan konkret untuk merampingkan organisasinya. Ketiga K/L itu adalah Kemenpan RB, LAN, dan BKN. Di BKN misalnya, akan ada pengurangan satu jabatan eselon 1, tiga jabatan eselon 2, dan 10 jabatan lainnya yang diubah menjadi jabatan fungsional.

Rancangan Peraturan Presiden untuk perampingan struktur organisasi di tiga K/L tersebut juga sudah masuk ke Sekretariat Kabinet. "Saya minta prosesnya bisa cepat, karena ketiga K/L ini akan menjadi contoh bagi instansi-instansi lain kalau bisa segera bergulir akan bagus," jelasnya.

Selain tiga K/L tadi yang usulan restrukturisasinya sudah final, ada dua kementerian lain yang kini tengah dalam proses evaluasi. Kedua kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Sisanya, 11 K/L akan mengikuti proses audit dan evaluasi dalam waktu dekat.

Boedinono menegaskan, meskipun pada tahap awal ini yang akan dirampingkan 16 baru K/L, sasaran Pemerintah adalah melakukan perampingan di semua lini. Prosesnya sebagian sudah mulai berjalan sejak 2012 lalu, dan ke-16 K/L ini adalah tahap pertama yang kelak akan diikuti instansi-instansi lain.

http://finance.detik.com/read/2013/03/07/092419/2188142/4/struktur-jabatan-pns-di-16-instansi-ini-bakal-dikurangi

MenPAN: Semua Orang Berhak Kaya, Termasuk PNS

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar mengungkapkan besarnya gaji yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan jaminan bagi seorang pegawai tidak korupsi.

Tetapi bukan berarti semua PNS yang kaya pasti korupsi. Menurut Azwar, bisa saja dia mendapat warisan dari orang tuanya, atau mempunyai suami/isteri yang kaya, atau mungkin karena dia punya usaha lain.

"Semua orang berhak untuk kaya, termasuk PNS," kata Azwar seperti dikutip detikFinance dari situs resminya, Selasa (19/3/2013).

Tetapi, Azwar menekankan, PNS yang memiliki kekayaan cukup besar harus dapat menjelaskan dari mana sumber kekayaannya. Karena itu, setiap pegawai harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, melalui Inspektorat di instansinya masing-masing.

"Kalau ada PNS yang kekayaannya tidak wajar, masyarakat boleh curiga, dari mana sumbernya. Jangan sampai PNS memupuk kekayaan dengan menyalahgunakan wewenangnya," tambah Azwar.

Dikatakan Azwar, menjadi PNS itu sebuah pilihan. Ibarat memancing di aquarium, jumlah dan besar ikannya sudah jelas.

"Jika ingin mendapatkan ikan Paus, jangan memancing di aquarium, tetapi di Lautan karena di sanalah letak ikan-ikan besar. Kalau mau kaya sebaiknya tidak menjadi PNS, tetapi menjadi pengusaha, atau pedagang karena disanalah 90% perputaran rezeki terjadi," tutup Azwar mengibaratkan.

Seperti diketahui, pemerintah terus memanjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan meningkatkan kesejahteraannya. Selain kenaikan gaji yang menyesuaikan inflasi, pemerintah juga melakukan perbaikan struktur penggajian dan pemberian tunjangan berbasis kinerja.

http://finance.detik.com/read/2013/03/19/110035/2197640/4/menpan-semua-orang-berhak-kaya-termasuk-pns

WamenPAN: PNS Tak Berguna, Silakan Pensiun Dini

Jakarta - Jumlah PNS di Indonesia saat ini tercatat 4,5 juta. Jumlah PNS yang dinilai sedikit oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) harus melayani 244,8 juta jiwa. Rasionya hanya 1,83% di bawah rata-rata rasio PNS negara-negara Asia.

Namun jumlah yang sedikit itu terlihat banyak, lantaran banyaknya kualifikasi PNS kurang memadai. Banyak jabatan struktural yang tidak diimbangi dengan jabatan fungsional tertentu dalam mejalankan tugas-tugas pemerintahan, karena yang ada saat ini jabatan fungsional diisi dengan jabatan fungsional umum.

"Pegawai bekerja di bidang apa saja, karena tidak mempunyai keahlian khusus," ujar Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo seperti dikutip detikFinance dalam situs resmi MenPAN, Jumat (22/3/2013).

Bagi pegawai yang masih memenuhi standar kompetensi, lanjut Eko akan dipertahankan. Sedangkan yang kurang memenuhi kualifikasi tapi masih bisa dilatih ulang dikembangkan melalui program pendidikan dan latihan.

"Sedangkan yang memang jauh dari yang butuhkan diberikan opsi untuk pensiun dini," tambahnya.

Pensiun dini ada dua jenis yaitu, pegawai yang usianya 50 tahun dan sudah bekerja di instansi pemerintah selama 20 tahun, atau PNS yang belum berusia 50 tahun dan belum bekerja di instansi pemerintah selama 20 tahun. Mereka boleh mengajukan pensiun dini, kalau memang kompetensi dan standar jabatannya sudah tidak bisa dipenuhi lagi.

Hingga saat ini, opsi mengenai pensiun dini itu memang masih dalam pembahasan. Namun diakuinya bahwa KemenPAN sudah menyusun RPP yang mengatur pensiun dini, yang akan mengiringi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk memperbaiki birokrasi pemerintahan, menurut Guru Besar UI ini masih diperlukan program-program yang lebih matang dan komitmen politik yang lebih kuat lagi.

"Diperlukan koalisi besar dari masyarakat untuk menggerakkan reformasi birokrasi, karena tidak semua orang suka terhadap perubahan," ucapnya. Generasi terdahulu memilih untuk menunda melakukan reformasi birokrasi, karena enggan menerima risikonya.

Tetapi saat ini, reformasi birokrasi merupakan keniscayaan, yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Birokrasi harus mau dan berani ambil resiko itu untuk masa kini, untuk menyiapkan musim panen bagi generasi kita yang akan datang, sekitar 15 sampai 20 tahun lagi. Reformasi birokrasi ibarat musim tanam. Tapi jenis tanamannya bukan tanaman semusim, sepeti padi atau jagung, tetapi pohon tahunan, seperti karet yang baru bisa dipanen paling cepat 15 tahun mendatang.

http://finance.detik.com/read/2013/03/22/104532/2200873/4/wamenpan-pns-tak-berguna-silakan-pensiun-dini

Yuk.. Mengintip Daftar Teranyar Gaji PNS Tahun 2013

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2013 tentang pengubahan kelima belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PP yang ditandatangani pada 11 April 2013 ini berisi informasi mengenai daftar kenaikan gaji PNS tahun 2013.

Dikutip detikFinance, Senin (29/4/2013) dari publikasi PP No.22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Besaran Gaji Pokok PNS 2013, terdapat daftar gaji PNS golongan I sampai IV.

Gaji paling tinggi yakni PNS golongan IVe di mana mencapai Rp 5 juta. Sedangkan PNS untuk golongan Ia atau terendah sebesar Rp 1,32 juta.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil huna serta kesejahteraan PNS, perlu menaikkan gaji pokok PNS," demikian tulis SBY dalam pertimbangannya dalam PP tersebut.

Berikut daftar gaji terbaru gaji PNS sesuai PP nomor 22 tahun 2013:

Golongan Ia :
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.323.000
Masa Kerja Golongan/MKG 26 (tertinggi) Rp 1.979.900

Golongan Ib
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.444.800
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.096.100

Golongan Ic
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.505.900
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.184.800

Golongan Id
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.569.600
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.277.200

Golongan IIa
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.714.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.859.500

Golongan IIb
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.871.900
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.980.500

Golongan IIc
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.951.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.106.000

Golongan IId
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 2.033.600
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.238.000

Golongan IIIa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.590.900

Golongan IIIb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.742.800

Golongan IIIc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.901.100

Golongan IVd
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.066.100

Golongan IVa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.238.000

Golongan IVb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.417.400

Golongan IVc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.604.200

Golongan IVd
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Ro 4.799.000

Golongan IVe
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 5.002.000

http://finance.detik.com/read/2013/04/29/123648/2232881/4/yuk-mengintip-daftar-teranyar-gaji-pns-tahun-2013

Setelah Gaji Pokok PNS, Yuk Sekarang Intip Tunjangannya..

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2013 tentang pengubahan kelima belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam daftar tersebut, gaji terendah berada di golongan Ia yakni sebesar Rp 1.323.000 dan tertinggi yakni golongan IVe sebesar Rp 5.002.000. Bagaimana dengan besarnya tunjangan?

Salah satu tunjangan yang didapatkan PNS adalah tunjangan berbasis kinerja. Tunjangan kinerja, saat ini sudah diberikan terhadap 56 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi.

Tunjangan ini merupakan imbalan kerja di luar gaji yang dapat diwujudkan berupa honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, atau pensiun. Sedangkan PNS di daerah berlaku ketentuan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tertuang dalam SK Gubernur.

Dikutip detikFinance dari beberapa data di Kementerian PAN & RB, Selasa (30/4/2013) berikut besaran tunjangan kinerja bagi PNS berdasarkan grade dan jabatannya.

Eselon I : Grade 15-17 : Rp 19.360.000
Eselon II : Grade 13-14 : Rp 7.529.000
Eselon III : Grade 10-12 : Rp 4.819.000
Eselon IV : Grade 5-9 : Rp 2.915.000
Jabatan Fungsional : Grade 6-9 : Rp 2.585.000
Jabatan Fungsional Umum : Grade 1-5 : Rp 1.730.000

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mencontohkan pejabat eselon I mendapat tunjangan Rp 19 juta lebih. "Ditambah dengan tunjangan lain, penghasilannya tidak kurang dari Rp 30 juta sebulan," jelas Azwar.

Diakuinya bahwa pemberian tunjangan tahap pertama itu belum mencerminkan kinerja PNS, tetapi lebih diarahkan agar PNS membawa pulang penghasilan yang sah. Pasalnya, selama ini PNS yang gajinya kecil tetapi kenyataannya mendapatkan penghasilan tambahan dari berbagai honor.

"Dengan adanya tunjangan kinerja sebesar itu, kini berbagai honor yang tidak jelas dihilangkan," ucapnya.

http://finance.detik.com/read/2013/04/30/090640/2233691/4/setelah-gaji-pokok-pns-yuk-sekarang-intip-tunjangannya

Pemerintah Siapkan Rapor Khusus Bagi PNS

Jakarta - Seiring dengan kenaikan gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah berharap ada kenaikan kinerja yang signifikan. Pemerintah berencana untuk menyiapkan rapor pribadi untuk para PNS dalam mendeteksi kinerjanya.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar di sela-sela agenda Musrenbangnas 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

"Kita lagi mempersiapkan kinerja individu. Jadi setiap orang itu dinilai, jadi kita persiapkan. Seperti rapor pribadi," ujarnya.

Ia menjelaskan, aturan tersebut akan segera dirancang. Kemudian akan diserahkan ke setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengawasi kinerja PNS per individu.

"Itu nanti masing-masing pemda lah," tegasnya.

Beberapa poin yang akan dimasukan dalam rapor itu adalah terkait disiplin dan kemampuan. "Untuk PNS itu kan macam-macam caranya disiplin, kemampuan, kinerja dinilai," jawab Azwar.

Ia mengatakan kenaikan gaji dan tunjangan merupakan hal rutin setiap tahunnya. Namun, meski demikian tetap harus ada pantauan kinerja.

"Tetap saja harapan kita bagus kan. Biar bisa terus diperbaiki," katanya.

http://finance.detik.com/read/2013/04/30/123055/2233941/4/pemerintah-siapkan-rapor-khusus-bagi-pns

Ini Dia Jabatan yang Dicari Pemerintah untuk Rekrutmen CPNS Tahun 2013

Jakarta - Pemerintah kembali merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2013 ini. Adapun prioritas jabatan untuk rekrutmen tahun ini. Apa saja?

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN) Eko Prasojo mengatakan, formasi CPNS tahun 2013 ini sebanyak 60 ribu.

"Untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis," jelas Eko seperti dikutip detikFinance, Rabu (1/5/2013).

Eko menambahkan, pemerintah menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas, karena pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kekurangan.

Berikut prioritas jabatan untuk rekrutmen CPNS 2013 selengkapnya:

Instansi Pusat:
Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup/life skill untuk siswa)
Dosen
Jabatan penegak hukum (pro justice) seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir)
Jabatan Utama :
- Pengawas tata bangunan dan perumahan
- Pengawas teknik jalan dan jembatan
- Pengawas teknik perairan
- Arsitek
- Pemeriksa pajak, penyuluh pajak dan pemeriksa bea dan cukai
- Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi
- Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan
- Pengamat gunung api, inspektur tambang
- Penguji kendaraan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC

Instansi Daerah:
Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup/life skill untuk siswa), guru tataboga, guru seni kriya dan guru design grafis
Tenaga medis dan paramedic (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat dan refraksionis optisien)
Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja
Jabatan yang mendorong pengurangan kemiskinan
Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk

http://finance.detik.com/read/2013/05/01/092321/2234792/4/ini-dia-jabatan-yang-dicari-pemerintah-untuk-rekrutmen-cpns-tahun-2013

Sistem Asuransi Baru, Gaji PNS Akan Dipotong 8% Untuk Iuran

Jakarta - Presiden SBY menandatangani peraturan pemerintah No.20 Tahun 2013 soal sistem baru pensiun PNS. Ini sebagai pengganti peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial PNS yang lama.

Dalam peraturan baru ini disampaikan, Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah akan melakukan pemungutan 8% dari penghasilan bulanan tanpa tunjangan pangan dari PNS, dan menyetorkannya ke kas negara.

"Dalam hal terjadi keterlambatan penyetoran iuran oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 6A Ayat (3) PP No. 2013 itu seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (2/5/2013).

Sementara pada Ayat (3) Pasal 6A peraturan itu disebutkan, Menteri (dalam hal ini Menteri Keuangan) berwenang menunjuk aparat pengawasan intern untuk melakukan evaluasi penyetoran iuran oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Menurut PP ini, akumulasi Iuran Pensiun dan Tabungan Hari Tua yang dipungut dan disetor PNS, merupakan dana milik peserta secara kolektif yang dikuasai oleh pemerintah. Akumulasi iuran sebagaiamana dimaksud dapat digunakan oleh Pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan Pensiun PNS, dengan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

PP ini juga menjamin bahwa Iuran Pensiun dan Tabungan Hari Tua akan dikelola dan dikembangkan secara optimal dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dan, hasil yang memadai.

Mengenai pembayaran sumbangan Iuran Pensiun dan Tabungan Hari Tua yang menjadi kewajiban pemerintah, Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013 ini menegaskan, besarnya akan ditetapkan oleh dengan Peraturan Pemerintah tersendiri (sebelumnya dengan keputusan Presiden. Namun ditegaskan, bahwa Pemerintah tetap menanggung beban pembayaran Pensiun dari seluruh penerima Pensiun yang telah ada pada saat PP ini diundangkan, dan bagian dari pembayaran Pensiun bagi penerima Pensiun yang belum memenuhi masa iuran yang telah ditetapkan.

Menurut PP ini, persyaratan, jumlah, dan tata cara pembayaran Tabungan Hari Tua diatur oleh Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dalam hal Menteri PAN-RB hendak mengubah peraturan mengenai penggajian dan pensiun yang berpengaruh pada besarnya iuran serta besarnya jaminan pensiun bagi PNS, menurut PP ini, harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Menteri Keuangan.

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 9 April 2013.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar pernah mengatakan, akan ada aturan baru pemberian pensiun PNS dengan menggunakan sistem fully funded. Maksudnya, PNS yang menanggung dana pensiunnya sejak dini.

"Misalnya ingin pensiun Rp 10-20 juta per bulan, jadi ditabung dari sekarang. Jadi tergantung dia mau hidup layaknya bagaimana," jelas Azwar.

Sistem baru tersebut akan mengganti sistem pay as you go yang kini diterapkan dalam pembayaran pensiun. Sistem ini membuat para PNS menerima hanya sedikit pada masa tuanya.

http://finance.detik.com/read/2013/05/02/153634/2236479/4/sistem-asuransi-baru-gaji-pns-akan-dipotong-8-untuk-iuran

KemenPAN: Jangan Mimpi Jadi PNS Bisa Kaya, Kita Harus Siap Menderita

Jakarta - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) haruslah menutup impiannya menjadi kaya. Pasalnya, menjadi birokrat haruslah bisa mengemban tugas negara dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) mengungkapkan setiap PNS serius ingin menaikkan jenjang karirnya sebagai bagian dari kepemerintahan, harus mengikuti berbagai diklat. PNS diwajibkan mengikuti pelatihan-pelatihan tersebut untuk meningkatkan mutu kinerjanya.

Sekretaris KemenPAN Tasdik Kinanto menegaskan, permasalahan mendasar dari reformasi birokrasi yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) Aparaturnya. Harus benar-benar selektif dalam mengangkat dan mengembangkan seorang PNS. Kinerja PNS dengan eselon dan golongan apapun harus memperhatikan kesejahteraan publik. "Jangan sampai masyarakat tidak dapat apa-apa," ujarnya seperti dikutip dari situs KemenPAN, Senin (6/5/2013).

Tahun 2013 ini penyeleksian PNS makin ketat berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Bila suatu instansi pusat atau daerah minta penambahan SDM tapi belum direalisasi oleh Kementerian PANRB, artinya instansi tersebut belum melakukan analisis beban kerja dan analisis jumlah pegawai dengan tepat.

Lebih lanjut Tasdik mengatakan bahwa, rumitnya menjadi PNS karena masyarakat menginginkan transparansi. Maka dari itu profesionalitas PNS harus ditanam sejak dini. "Jangan mimpi jadi PNS bisa kaya, harus siap menderita karena kita mengemban amanah rakyat," imbuhnya.

Dasar menciptakan reformasi birokrasi terletak pada pengelolaan SDM. Semangat perubahan ke arah yang lebih baik harus tetap berkobar dan ditularkan pada sesama teman sekerja apapun bidangnya. "Siapkan diri dengan belajar sungguh-sungguh supaya menjadi orang yang terpilih karena kompetensinya, sehingga dapat menjadi birokrat yang handal," tutup Tasdik.

http://finance.detik.com/read/2013/05/06/085656/2238626/4/kemenpan-jangan-mimpi-jadi-pns-bisa-kaya-kita-harus-siap-menderita

Mengintip 'Gaji' Pensiunan PNS, Paling Tinggi Rp 3 Juta Lho..

Jakarta - Pemerintah resmi mengubah pensiunan pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Janda/Dudanya seiring dengan perubahan gaji pokok PNS yang berlaku mulai 1 Januari 2013.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pensiunan pokok PNS terendah adalah Rp 1.323.000,00, sementara yang tertinggi Rp 3.751.500,00.

Dikutip detikFinance, Selasa (7/5/2013), dalam lampiran PP itu disebutkan, untuk keseluruhan PNS (apapun golongan I/a – Ive) yang memiliki masa kerja 1 tahun adalah Rp 1.323.000,00 (sebelumnya Rp 1.260.000,00). Selanjutnya nilai pensiunan pokok masing-masing PNS tergantung golongan pangkat dan masa kerjanya.

Berikut daftarnya:



Pensiunan pokok tertinggi untuk PNS Golongan I/a adalah Rp 1.485.000,00 (sebelumnya Rp 1.473.500,00); I/b sebesar Rp 1.572.100 (sebelumnya Rp 1.560.300,00); I/c Rp 1.638.600,00 (sebelumnya Rp 1.627.000,00), dan I/d Rp 1.701.900,00 (sebelumnya Rp 1.696.600,00).

Untuk Golongan II/a pensiunan pokok tertinggi adalah Rp 2.144.700,00 (sebelumnya Rp 2.133.500,00); Golongan II/b Rp 2.235.400,00 (sebelumnya Rp 2.224.200,00); Golongan II/c Rp 2.330.000,00 (sebelumnya Rp 2.318.900,00); dan Golongan II/d Rp 2.428.500,00 (sebelumnya Rp 2.417.400,00).

Untuk PNS Golongan III/a pensiunan pokok tertinggi adalah Rp 2.693.200,00 (sebelumnya Rp 2.682.000,00), Golongan III/b Rp 2.807.100,00 (sebelumnya Rp 2.796.000,00); Golongan III/c Rp 2.925.900,00 (sebelumnya Rp 2.914.800,00); dan Golongan III/d Rp 3.049.600,00 (sebelumnya Rp 3.038.500,00).

Untuk PNS Golongan IV/a pensiunan pokok tertinggi adalah Rp 3.178.600,00 (sebelumnya Rp 3.167.500,00); Golongan IV/b Rp 3.313.100,00 (sebelumnya Rp 3.302.000,00); Golongan IV/c Rp 3.453.200,00 (sebelumnya Rp 3.442.200,00); Golongan IV/d Rp 3.599.300,00 (sebelumnya Rp 3.588.300,00); dan Golongan IV/e Rp 3.751.500,00 (sebelumnya Rp 3.740.500,00).

"Selain pensiun pokok, kepada penerima pensiun diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi PNS sesuai ketentuan perundang-undangan," pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2013 ini.

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 11 April 2013.

Selain menetapkan penyesuaian pensiunan pokok PNS, melalui PP No. 25/2013 itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian pensiunan pokok janda/duda PNS. Kini, melalui PP tersebut pensiunan janda/duda PNS terendah (golongan I/a, I/b, I/c, dan I/d) adalah Rp 992.300,00 (sebelumnya Rp 945.000,00).

Adapun pensiunan pokok tertinggi untuk janda/duda PNS Golongan II/a adalah Rp 1.029.500,00; II/b Rp 1.073.000,00; II/c Rp 1.118.400,00; dan II/d Rp 1.165.700,00. Untuk Golongan III/a pensiunan pokok tertinggi bagi janda/duda PNS adalah Rp 1.292.800; Golongan III/b Rp 1.347.500,00; Golongan III/c Rp 1.404.400,00; dan Golongan III/d Rp 1.463.800,00.

Sementara pensiunan pokok tertinggi untuk janda/duda PNS Golongan IV/a adalah Rp 1.525.800,00; Golongan IV/b Rp 1.590.300,00; Golongan IV/c Rp 1.657.600,00; Golongan IV/d Rp 1.727.700,00; dan Golongan IV/e Rp 1.800.800,00.

http://finance.detik.com/read/2013/05/07/084408/2239729/4/mengintip-gaji-pensiunan-pns-paling-tinggi-rp-3-juta-lho

Siap-siap, 60.000 Lowongan PNS Dibuka Mulai Agustus 2013

Jakarta - Pemerintah kembali mulai menjaring calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru sebanyak 60.000 orang tahun ini. Jumlah itu sudah termasuk program pengangkatan pegawai honorer yang masih tersisa.

"Untuk penerimaan dari kategori umum 60.000-an," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (WamenPAN) Eko Prasojo seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (10/5/2013).

Untuk penerimaan pegawai dari pelamar umum dibagi untuk pemerintah pusat dan daerah. Dari sini, lanjut Eko, pemerintah bisa benar-benar mencari pegawai yang sesuai kebutuhan.

Eko memperkirakan perekrutan pegawai tahun 2014 kurang lebih sama dengan penerimaan tahun ini. "Kalau nggak ada yang macam-macam, Insya Allah 2014 masalah pegawai honorer rampung," kata Eko.

Menurut Eko, adanya pegawai honor yang masih tersisa membuat penerimaan pegawai masih harus memprioritaskannya. Setidaknya, penerimaan CPNS yang leluasa baru bisa dilaksanakan pada 2015 mendatang.

Sementara, tes penerimaan CPNS secara nasional akan digelar pada Agustus 2013. Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110 ribu dan yang akan diterima sekitar 60 ribu CPNS.

Untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2 (pendapatan tidak dibayar melalui APBN/APBD), Wamen PAN-RB Eko Prasojo mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. "Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah," jelas Eko.

Kemudian akan ditentukan jumlah kuota yang akan diterima untuk PTT K2. Jika kuota telah ditentukan, maka akan lakukan tes untuk pada Juli atau Agustus.

Tes penerimaan PTT K2, lanjut Eko, akan disamakan dengan tes penerimaan reguler, diantaranya tes kepribadian, tes potensi akademik dan tes wawasan kebangsaan.

http://finance.detik.com/read/2013/05/10/141152/2242568/4/siap-siap-60000-lowongan-pns-dibuka-mulai-agustus-2013

Siap-siap, PNS Tak Capai Sasaran Kerja Bakal Kena Sanksi

Jakarta - Setiap PNS diwajibkan menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana kerja tahunan, dan wajib hukumnya untuk dapat mencapai. Jika tidak bisa mencapainya, maka PNS siap-siap kena sanksi.

Dengan akan diberlakukannya PP No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS mulai tahun 2014, yang perlu dilakukan oleh PNS adalah menyiapkan diri, dan membiasakan diri untuk menilai dirinya sendiri secara jujur. PNS harus membiasakan diri bekerja di bawah target, dan dengan jadwal yang ketat, kalau tak ingin nilainya merah.

Jangan lagi berpikir bahwa atasannya akan memaklumi dan memaafkan, kalau capaian kinerjanya selama setahun jeblok. Pasalnya, SKP yang ditandatangani setiap awal tahun telah disepakati oleh pegawai bersangkutan dan pimpinannya.

Kepala Bidang Standar Jabatan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Aba Subagja mengungkapkan, kalau capaian kinerja seorang PNS pada akhir tahun kurang dari 25 persen, dia akan diganjar hukuman disiplin berat sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Adapun PNS yang capaian kinerjanya berada pada kisaran 25–50 % dari SKP, akan dikenakan hukuman disiplin sedang," jelasnya seperti dikutip dari situs KemenPAN, Senin (13/5/2013).

PP No. 46/2011 akan menggantikan sistem penilaian pekerjaan sebagaimana diatur dalam PP nomor 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS, yang lebih mengutamakan penilaian perilaku, dalam bentuk daftar penilaian perilaku pegawai (DP3).

Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai dari kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa, dan kepemimpinan. Dari hasil evaluasi tersebut, dinilai terlalu banyak dan sangat abstrak, berorientasi pada individual, prestasi kerja tidak terukur, dan terlalu bersifat administratif dan formalitas.

Penilaian prestasi kerja sendiri merupakan proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap SKP dan perilaku kerja PNS dengan tujuan untuk menjamin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.

SKP memuat kegiatan tugas pokok jabatan, dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian. SKP bersifat riil dan dapat diukur, agar dapat dinilai dengan jumlah bobot keseluruhan 100. Penilaian berdasarkan tingkat kesulitan dan prioritas, ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari. Dengan diberlakukannya SKP, diharapkan pembinaan sistem karir PNS menjadi lebih adil, dan kinerja birokrasi menjadi lebih baik.

Nilai tambahan untuk prestasi kerja dilihat dari tugas tambahan dan kreativitas. Tugas tambahan yang berkaitan dengan tugas pokok jabatan, hasilnya dinilai sebagai bagian dari capaian SKP. Selain itu kreatifitas yang bermanfaat bagi organisasi, hasilnya dinilai sebagai bagian dari capaian SKP juga.

Aba Subagja menambahkan, penilaian SKP dilakukan dengan membandingkan realisasi kerja dengan target dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan/atau biaya, dikalikan dengan bobot kegiatan. Penilaian perilaku kerja dilakukan pengamatan sesuai kriteria yang telah ditetapkan. "Penilaian prestasi kerja dilakukan dengan cara menggabungkan penilaian SKP dengan penilaian perilaku kerja," jelasnya.

http://finance.detik.com/read/2013/05/13/162317/2244503/4/siap-siap-pns-tak-capai-sasaran-kerja-bakal-kena-sanksi

WamenPAN: PNS Malas Tak Dapat Tunjangan!

Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L) yang melaksanakan reformasi birokrasi dan telah menerima tunjangan kinerja (TK) tidak bisa berleha-leha. Pegawai harus memiliki kinerja yang terukur, melalui penerapan sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 46/2011.

"Tunjangan kinerja bagi pegawai kementerian/lembaga bisa kita batalkan, kalau tidak memiliki SKP," ujar Wakil Menteri PAN RB Eko Prasojo seperti dikutip di situs resmi KemenPAN, Selasa (14/5/2013).

Dijelaskan Eko, saat ini sebanyak 59 K/L sudah masuk dalam pipeline reformasi birokrasi. Dari jumlah itu, 23 diantaranya sedang diproses pemberian tunjangan kinerjanya, 56 K/L sudah melaporkan PMPRB, 33 Provinsi, 32 Ibukota Provinsi, 32 Kabupaten akan ditetapkan sebagai pilot project.

Kalau dalam beberapa waktu belakangan sering ada pendapat yang mengatakan bahwa reformasi birokrasi (RB) belum efektif, ia tak menampiknya. Namun tahun 2013 ini RB memasuki tahapan RB yang sesungguhnya.

"Kita akan mengukur satuan kinerja pegawai, kalau tidak terukur maka reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh K/L bisa dibatalkan. Jadi reformasi birokrasi jangan hanya sekadar dokumen," jelas Eko yang juga Ketua Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN).

Menurut Eko, tunjangan kinerja yang diberikan saat ini memang lebih untuk memberikan insentif, mendorong untuk membangun reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Tapi tahun ini kita akan mengukur satuan kinerja pegawai. Bagi K/L yang sudah menerima tunjangan kinerja tapi tidak memiliki satuan kinerja pegawai (SKP) bisa kita batalkan tunjangan kinerjannya. Jangan hanya pada dokumen, tapi tidak ada yang berubah, dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dari 9 percepatan reformasi birokrasi, untuk bidang SDM aparatur fokus pada 3 hal, yaitu kinerja pegawai, promosi secara terbuka, dan rekruitmen.

"Kita menginginkan yang masuk PNS itu benar-benar orang yang pintar dan memiliki integritas yang tinggi. Untuk itu, mulai tahun ini akan diterapkan Computer Assessment Test (CAT), khususnya bagi pelamar umum," tuturnya.

Test akan dilaksanakan selama 4 bulan, tiap hari ada yang mengikuti test. Melalui CAT peserta bisa melihat langsung, lulus atau tidak. Melalui cara ini tidak ada rekayasa.

Tahun ini kita akan menyelesaiakan honorer K1 dan K2, yang harus diselesaikan tahun 2014. Setelah itu tidak ada lagi honorer-honorer lagi. Untuk pelamar umum, tahun ini dialokasikan sebanyak 60 ribu orang pegawai.

http://finance.detik.com/read/2013/05/14/152434/2245511/4/wamenpan-pns-malas-tak-dapat-tunjangan

WamenPAN Ungkap 7 Kebobrokan Birokrasi di Indonesia

Jakarta - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN dan RB) Eko Prasojo mengungkapkan 7 realita kebobrokan birokrasi di Indonesia. Kebobrokan itu mulai dari budaya kerja yang lemah hingga cenderung menyeleweng.

Eko mengungkapkan, pertama pola pikir para birokrat di Indonesia terlalu sesuai atuaran. Masalah kedua adalah orientasi budaya kerjanya lemah.

"Orientasi budaya kerja atau culture-set birokrat di Indonesia lemah," kata Eko dalam seminar dengan topik membangun birokrat yang berkualitas melalui perubahan di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2013)

Masalah ketiga adalah, birokrasi di Indonesia secara organisasi terlalu gemuk. Hal ini terkait masalah keempat bahwa perundang-undangan yang tidak harmonis. "Sistem dan aturan kita membuat ketakutan yang sehingga orang nggak berani mengambil keputusan," ungkapnya.

Masalah kelima adalah banyak seorang birokrat ditempatkan di posisi yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Artinya banyak posisi yang diisi jauh dari kompetensi birokrat. "SDM Aparatur unfit dengan tuntutan," sebutnya.

Kemudian masalah keenam yang masih terkait dengan masalah kelima, adalah soal kewenangan yang tumpang tindih atau overlapping. Ia menilai ada kecenderungan penyalahgunaan kewenangan oleh birokrat. "Kalau dikasih kewenangan besar cenderung disalahgunakan," ujar Eko.

Ia menyatakan ini menyebabkan pelayanan publik menjadi buruk, sebagai masalah ketujuh. Dimana merupakan ujung tombak dari gambaran birokrasi Indonesia.

http://finance.detik.com/read/2013/05/16/105049/2247520/4/wamenpan-ungkap-7-kebobrokan-birokrasi-di-indonesia?f9911023